Disdukcapil – Pandemi Covid-19 bukan halangan bagi Badan pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Tahun 2019. Seperti lazimnya, secara rutin BPK melakukan audit atas Laporan Keuangan Kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Purworejo. Melalui suratnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo memberitahukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah termasuk Disdukcapil bahwa pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 pada Pemerintah Kabupaten Purworejo dilakukan secara desk audit di Semarang dan akan menggunakan media daring/online dalam melakukan pemeriksaan. Menindaklanjuti surat dari Sekda Kabupaten Purworejo tersebut Sekretaris Dinas Dukcapil, Lilos Anggorowati, SH,MM mendisposisi kepada Bendahara Pengeluaran dan Pengurus Barang untuk mempersiapkan data-data yang mungkin akan diperlukan jika Disdukcapil menjadi OPD sample dalam pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Tahun 2019 Kabupaten Purworejo.
Menurut keterangan Bendahara Pengeluaran, Astuti Puspitasari, metode pemeriksaan yang dihadapi selama pemeriksaan keuangan adalah tim pemeriksa BPK mengajukan beberapa pertanyaan melalui pesan Whatsapp ke nomer pribadinya, memberikan tabel-tabel yang harus diisi data sehubungan dengan Laporan Keuangan 2019, sedangkan untuk bukti-bukti belanja yang dikehendaki untuk diperiksa BPK meminta untuk di scan kemudian dikirim melalui email. Lain halnya dengan Yani Akhmad Hartiyanto, selaku Pengurus Barang, beliau dihubungi BPPKAD selaku fasilitator untuk mencukupi data-data yang dibutuhkan oleh BPK. Diantaranya Data Amortisasi Aset Tak Berwujud berupa Aplikasi Pelayanan dan SMS Gateway dan Rekapitulasi Pertambahan Aset Disdukcapil Tahun 2019.
“Seperti apapun metode pemeriksaannya yang penting kesiapan data, semoga tidak ada kendala, kami tetap optimis Laporan Keuangan 2019 bisa kembali meraih opini WTP sesuai arahan Bupati dan Sekda kepada semua jajaran OPD di Kabupaten Purworejo agar bekerja secara maksimal dan professional, sehingga tata Kelola keuangan daerah lebih baik dan terus mendapat kepercayaan masyarakat” tegas Lilos. Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2019 oleh BPK sebagaimana diketahui adalah dalam rangka mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, yang bermuara pada opini-opini BPK pada tiap-tiap Kabupaten/Kota se Indonesia dimana Kabupaten Purworejo sedang berusaha untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah di raih selama 7 tahun berturut-berturut. (ita)
Komentar Terbaru