63 Views

 

Disdukcapil – Pada masa pandemi Covid -19, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah/ tempat tinggalnya (Work From Home) termasuk ASN di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Meskipun demikian, saat menjalankan tugas kedinasan dengan Work From Home (WFH) beberapa ASN di lingkungan Disdukcapil khususnya yang bertugas di PATEN Kecamatan turut bertugas di Posko Penanggulangan Covid-19. Sebagaimana Surat Edaran Bupati Purworejo dan Surat Kepala Disdukcapil perihal Pelaksanaan Teknis Work From Home, petugas pelayanan administrasi kependudukan yang ditugaskan di kecamatan dan menjalankan tugas kedinasan dengan WFH untuk membantu di Posko Penanggulangan Covid-19 di kecamatan terdekat sesuai tempat tinggal/ domisili mulai tanggal 22 April 2020 sampai dengan 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai situasi dan perkembangan.

Mengawali penugasan pada Bulan Mei di Posko Penanggulangan Covid-19 di kecamatan Pituruh. Seluruh petugas Posko yang berasal dari unsur Puskesmas, Koramil, Polsek, Dinas Perhubungan, anggota Banser, anggota PGRI dan ASN di lingkungan kecamatan termasuk salah seorang ASN Disdukcapil yakni Nanang Ismail mengikuti briefing pembagian tugas dan prosedur yang harus dilakukan saat pelapor mendatangi Posko. Petugas harus melakukan serah terima data dan juga sarana/ peralatan dan perlengkapan  saat pergantian jadwal. Tugas dilaksanakan secara fleksibel/ bergantian sesuai dengan kewenangan dan kapasitas petugas. (rw/nr)

Share :