Disdukcapil – Subagyo, ASN Disdukcapil telah kembali bekerja setelah kurang lebih 3 bulan menjalani cuti sakit karena penyakit stroke yang di derita. Berawal dari hipertensi, sering pusing dan kebas di beberapa bagian tubuh, Subagyo akhirnya harus dirawat di Rumah Sakit karena menderita stroke. Selama 3 bulan cuti sakit, Subagyo menjalani terapi kesehatan hingga saat ini telah mampu bekerja kembali meskipun belum pulih sempurna seperti sedia kala. Pria kelahiran tahun 1965 itu masih sering merasakan kebas dan kesemutan di beberapa bagian tubuhnya. Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Dr. Akhmad Kasinu, M,Pd dan seluruh ASN menyambut gembira Subagyo kembali berdinas. Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Kasinu berpesan kepada seluruh ASN waspada terhadap penyakit degenerative, sebagaimana salah satunya yang di derita oleh Subagyo.
Penyakit degeneratif adalah penyakit yang menyebabkan terdinya kerusakan jaringan atau organ tubuh. Proses kerusakan ini dapat disebabkan gaya hidup yang tidak sehat dan seiring bertambahnya usia. Penyakit degeneratif merupakan istilah medis untuk menerangkan adanya proses kemunduran fungsi sel saraf tanpa sebab yang diketahui yaitu dari keadaan normal menjadi buruk.
Penyakit degeneratif sangat banyak jenisnya antara lain hipertensi atau darah tinggi, osteoporosis, stroke, penyakit jantung, asam urat, diabetes melitus, kolestrol, obesitas dan masih banyak lagi. Di Tahun 2020 tercatat 3 orang ASN Disdukcapil yang menjalani cuti sakit, diantaranya 2 orang karena stroke, 1 orang penyakit jantung. Belajar dari data tersebut, bagi ASN yang saat ini sudah merasakan kemunduran terhadap kondisi kesehatan, Akhmad menyarankan untuk melakukan pemeriksaan laboratorium di fasilitas-fasilitas kesehatan terdekat untuk meminimalisir resiko penyakit degeneratif semakin memburuk. Dari hasil pemeriksaan tersebut dapat diambil langkah-langkah antisipatif. Tentunya dengan memperhatikan pola makan sehat, tidak merokok dan rutin berolahraga. (ita)
Komentar Terbaru