96 Views

Disdukcapil – Sejak wabah virus corona pertengahan bulan Maret 2020  Pelayanan Dokumen kependudukan di acara Bupati Saba desa di 16 Kecamatab se-kabupaten Purworejo dihentikan karena sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri nomor 443.1/2978/Dukcapil tanggal 16 Maret 2020 lalu, karena perekaman e-KTP terjadi pengumpulan atau berkerumunnya orang dan kontak fisik secara langsung sehingga dikhawatirkan terjadi penularan virus corona.

Sebagai tidak lanjut dari pemberhentian pelayanan di Acara Bupati Saba Desa (BSD), maka Disducapil Purworejo menerapkan Pelayanan Dokumen Kependudukan yang berbasis online melalui website Disdukcapil Kabupaten Purworejo ataupun layanan WhatsApp. Layanan yang diberikan secara online antara lain Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk, Akta Kelahiran dan layanan Legalisir Dokumen Kependudukan.

Partisipasi aktif Disdukcapil dalam BSD merupakan komitmen dari Disdukcapil dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tak hanya di BSD, dalam setiap event besar yang diselenggarakan di Kapubaten Purworejo, Disdukcapil selalu berpartisipasi aktif dengan mendirikan stand menggunakan mobil pelayanan lengkap dengan perlengkapan rekam KTP el dan pencetakan dokumen lainnya. (RAW/nr)

Share :