Disdukcapil – Setelah kurang lebih 3 (tiga) bulan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilaksanakan dengan Work From Home (WFH), Jumat, 5 Juni 2020 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo mulai menjalankan Tatanan Normal Baru atau New Normal. Tugas dan fungsi ASN selama tatanan normal baru dilaksanakan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas harian.
Demikian pula yang dijalankan ASN di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Purworejo. Keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan ASN. Pelaksanaan sistem kerja secara Work From Office (WFO)/ pekerjaan di kantor dan jam kerja sebagaimana kondisi eksisting pastinya tetap harus berpedoman pada ketentuan yang berlaku dan sesuai protokol kesehatan.
Setiap pagi di pintu masuk tempat kerja petugas akan mencatat presensi kehadiran ASN dan mengukur suhu tubuh pegawai menggunakan thermogun. ASN diwajibkan menggunakan masker dan sebelum masuk ruang kerja ASN melakukan cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Ketika bekerja di ruangan ASN menempati meja dan kursi masing-masing serta berjarak minimal 1,5 (satu setengah) meter. Setiap ASN juga dihimbau untuk menghindari penggunaan peralatan secara bersama atau bergantian. Dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan diharapkan seluruh ASN khususnya di lingkungan Disdukcapil dapat menjalankan tatalaksana kedinasan produktif dan aman Covid-19 sebagaimana Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 052/4.243/2020.(rita)
Komentar Terbaru