Disdukcapil – Perubahan postur APBD secara besar-besaran untuk penanganan COVID-19 menyebabkan beberapa tugas dan fungsi tidak berjalan secara maskimal, hal tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Lilos Anggorowati, SH,MM dalam arahanya kepada ASN pada hari Senin, tanggal 15 Juni 2020. Dijelaskan bahwa Dinas harus melakukan pemilahan dengan cermat yang didasarkan pada skala prioritas, untuk pemanfaatan sisa anggaran yang tersedia. Sisa anggaran yang tersedia diprioritaskan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti anggaran perjalanan dinas diprioritaskan untuk melayani penduduk rentan, perbaikan jaringan dan hal mendesak lainnya.
ASN Disdukcapil harus beradaptasi pada kebiasaan-kebiasaan yang baru atau yang disebut dengan new normal, termasuk dalam memberikan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat. Selama masa pandemi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil dilayani secara online, Lilos menyampaikan kepada operator pelayanan online yang langsung terhubung dengan masyarakat tetap menerapkan etika pelayanan yang baik, sopan dan menggembirakan bagi masyarakat. Bagi petugas pelayanan yang melayani tatap muka rekam KTPel harus lebih berhati-hati, yaitu dengan menggunakan alat pelindung diri yang telah disiapkan, sering mencuci tangan dengan sabun dan tidak menyetuh wajah, mulut, hidung dan mata. Protokol kesehatan bagi masyarakat yang datang pun harus diterapkan secara tegas, pendaftaran online, pengecekan suhu, memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak fisik saat mengantri hal tersebut guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. (ita)
Komentar Terbaru