107 Views

Disdukcapil – Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan Setda Kabupaten Purworejo pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020 menyambangi Disdukcapil Kabupater Purworejo terkait dengan desk pengisian LKE PMPRB Unit Disukcapil kabupaten Purworejo. Ganis Pramudito, S.STP, MM, selakuk Kepala Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan Setda Kabupaten Purworejo meninjau langsung terhadap desk yang dilaksanakan di Disdukcapil Purworejo. Dalam kesempatan ini, Ganis memberikan penjelasan yang berkaitan dengan kesulitan dari unit dalam pengisian Penataan Tatalaksana terkait Business MappinG di poin penjabaran seluruh peta lintas fungsi (peta level n) ke dalam SOP.  Dalam penjelasannya, sesuai dengan Permenpan RB No 19 tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah dijelaskan bahwa dalam penyusunan SOP seluruh peta lintas fungsi melibatkan beberapa fungsi yang ada pada unit tersebut.

Dari hasi penjelasan tersebut, Disdukcapil sebagai unit memilih salah satu SOP lintas fungsi yakni SOP Penyusunan Renja karena dinilai pada saat penyusunan renja proses bisnis  melibatkan seluruh struktural yang ada di disdukcapil. Hal ini menunjukkan terjadinya  keterkaitan beberapa unit di lingkungan Disdukcapil. (soyem)

Share :