Disdukcapil – Disdukcapil Kabupaten Purworejo di tahun 2020 ini kembali ditunjuk untuk mengikuti Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi bersama dengan 9 OPD lain di Lingkungan Kabupaten Purworejo. Dalam Desk pengisian LKE PMPRB hari Kamis tanggal 25 Juni 2020, Natal Eko Praptamto selaku asessor menyampaikan bahwa kegitan desk merupakan pencermatan terhadap jawaban yang ada di LKE dengan data dukung yang disertakan. Bersama Sukaryanto, SE, melaksanakan evaluasi pengisian LKE PMPRB pada bagian Pemenuhan area Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari desk pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020. Selanjutnya, asessor memberikan catatan tambahan pada area pengutan akuntabilitas dimana pimpinan unit kerja memantau capaian kinerja secara berkala dalam bentuk laporan tri wulanan dan rencana aksi secara berkala juga. Dalam arena pengawasan gratifikasi, asessor meminta tambahan data dukung kegiatan monev atas kebijakan penanganan gratifikasi beserta tidak lanjut dari kegiatan evaluasi tersebut.
Pemenuhan di area REFORM meliputi 8 area indikator perubahan yang semuanya merupakan kegiatan perubahan/reform atas pemenuhan dari 8 area di area pemenuhan. Pada area pemenuhan Reform ini lebih menitikberatkan pada aksi percepatan reformasi birokrasi/ quick win yang ingin dicapai dari Reformasi Birokrasi sendiri di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Purworejo. Dari hasil evaluasi diperoleh hasil penilaian LKE PMPRB Disdukcapil Kabupaten Purworejo disepakatai sebesar 35.73. Untuk selanjutny hasil LKE dan data dukung dikirim ke asessor pusat dalam hal ini Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan Setda Kabupaten Purworejo. (soyem)
Komentar Terbaru