369 Views

Disdukcapil – Covid-19 secara tidak langsung telah “memaksa” merubah pelayanan yang sebelumnya tatap muka langsung menjadi online. Pelayanan online yang sebelumnya tidak begitu dikenal akhirnya “dipaksa” digunakan bagi yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Layanan online Disdukcapil Kabupaten Purworejo melalui website http://www.layanan-disdukcapil.purworejokab.go.id . Untuk mempermudah penggunaannya, maka dibuat versi android dan diberi nama Sindolalak (Sistem Informasi Dokumen Online Layanan Administrasi Kependudukan). Aplikasi Sindolalak kini sudah dapat didownload di Playstore.

“Kini masyarakat semakin dipermudah dalam layanan administrasi kependudukan. Dengan mengunduh aplikasi Sindolalak, masyarakat dapat mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke Disdukcapil atau Paten di kecamatan. Terlebih lagi sekarang ini untuk layanan akta, Kartu Keluarga dan Surat pindah, pemohon dapat mencetak sendiri”, ungkap Suryadi ST, MM, Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data. (mak nop)

 

DOWNLOAD DIBAWAH INI

Share :