68 Views

 

Disdukcapil – Disdukcapil kabupaten Purworejo, dalam memasuki New Normal pada masa pandemi covid 19 ini disdukcapil kembali aktif untuk melayani masyarakat terkait dengan pelayanan penerbitan akta kematian terkhusus bagi warga masyarakat kabupaten Purworejo. Layanan penerbitan akta kematian yang lebih mendekatkan kepada warga dalam bentuk inovasi pelayanan PAK SUBUR, yakni Pelayanan Akta Kematian Sebelum Dikubur.

Pertama kali setelah vacum di masa pandemi covid diberikan layanan penerbitan dan penyerahan akta kematian dalam kegiatan PAK SUBUR kepada warga masyarakat desa Semawung kecamatan Purworejo yang bernama KALIMAH yang meninggal pada hari Kamis tanggal 11 juni 2020, hadir dari Disdukcapil Saudara Temu, yang menyerahkan akta kematian tersebut langsung pada saat sebelum jenazah dikubur dan diterima oleh ahli warisnya yaitu bapak Sutarto yang merupakan lurah kelurahan Kledung Kradenan yang sekaligus merupakaan putra dari ibu almarhum Kalimah.

Dalam kesempatan tersebut ,mengingat situasi dimasa pandemi covid penyerahan dilakukan oleh Temu dengan tetap memperhatikan protokoler covid 19 yakni menggunakan masker penutup muka dan sarung tangan. (Soyem)

Share :