Disdukcapil – Dalam rangka tertib administrasi penatausahaan persediaan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd selaku Pengguna Barang, Yudo Pranoto, SE selaku Pejabat Penatausaha Barang dan Yani Akhmad Hartiyanto selaku Pengurus Barang beserta tim menggelar Pemeriksaan Fisik Barang Persediaan. Pemeriksaan fisik barang persediaan atau yang disebut Stock Opname adalah pemeriksaan antara stok fisik barang persediaan yang tersedia di gudang dan/atau tempat penyimpanan dengan stok yang tercatat pada buku/komputer/aplikasi pesediaan. Pelaksanaan stock opname semester I tahun 2020 ini dilaksanakan pada hari Selasa 30 Juni 2020 bertujuan untuk keseragaman pelaksanaan dan pelaporan barang persediaan yang transparan dan bertanggung jawab, terang Akhmad Kasinu.
Dijelaskan oleh Pengurus Barang, Yani Akhmad Hartiyanto bahwa pencatatan persediaan menggunakan metode Harga Perolehan Terakhir (HPT). Setiap terjadi perubahan posisi persediaan, baik penambahan maupun pengurangan, dilakukan pencatatan, sehingga updating persediaan terjadi setiap saat. Penilaian berdasarkan HPT diterapkan pada setiap pencatatan atas perubahan posisi persediaan. Hasil penghitungan Stock Opname sebagaimana dilakukan disesuaikan dengan pembukuan yang telah dilaksanakan secara rutin dalam buku persediaaan. Jika terdapat selisih antara fisik barang dengan buku Persediaan maka dilakukan pengecekan pada Dokumen Sumber yang meliputi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Perintah Membayar (SPM), Faktur, Kuitansi, Kontrak/Surat Perintah Kerja (SPK), Buku Persediaan, Laporan Persediaan dari aplikasi persediaan dan pembukuan barang masuk dan keluarnya barang persediaan. Hasil Stock Opname dituangkan dalam berita acara pemeriksaan opname fisik barang persediaan, telah ditandatangani oleh seluruh Tim dan diketahui oleh Pengguna Barang. (ita)
Komentar Terbaru