94 Views

Disdukcapil – Dalam rangka mewujudkan target cakupan kepemilikan KIA Tahun 2020 sebanyak 70%, Disdukcapil Kabupaten Purworejo menggadakan rapat persiapan pelayanan KIA bersama Dindikpora Kabupaten Purworejo pada hari Kamis tanggal 9 Juli 2020 bertempat di Ruang Rapat Disdukcapil Kabupaten Purworejo.

Dalam upaya mewujudkan inovasi layanan KIA, terdapat beberapa data yang diperlukan yakni data Dapodik (Data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terdiri atas Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Akta Kelahiran, Pas foto dengan ukuran file tidak lebih dari 100 kb. Data Dapodik/ Data PPDB tersebut dapat diintegrasikan dengan Data SIAK melalui pengembangan sistem/teknologi guna merealisasikan pencetakan dokumen KIA tanpa melalui permohonan masyarakat secara langsung.

Kepala Disdukcapil, Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd, berharap agar gebrakan program dan rencana kegiatan ini dapat berhasil sebagai salah satu perwujudan inovasi layanan dari Disdukcapil untuk membahagiakan masyarakat. (rt/nr)

Share :