48 Views

Disdukcapil – “Kami mohon maaf karena adanya Pandemi Covid-19 sehingga petugas laminasi terkena jadwal Work From Home, sehingga harus diadakan Adendum Kontrak”, dimikian disampaikan oleh Wijiyanto pada Selasa tanggal 30 Juni 2020. Bertempat di Gedung Arsip Nasional Republik Indonesia Jalan Buncit No. 26 Pancoran Jakarta diserahkan hasil pekerjaan Pengadaan Jasa Pemeliharaan dan perawatan Arsip  oleh Kepala ANRI yang diwakili Bp. Wijiyanto Kabid Jasa Penyimpanan dan Perawatan Arsip didampingi oleh Ibu Siti Fatimah Arsiparis Penyeliadan diterima oleh Disdukcapil Purworejo dalam hal ini oleh Bp. SURYADI, ST. MM Kabid PIAK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Kegiatan Pemutakhiran Data.

Kerjasama antara Disdukcapil Purworejo dengan Arsip Nasional Republik Indonesia dalam hal laminasi Dokumen Kependudukan telah selesai dilaksanakan sesuai dengan Surat Perintah Kerja Nomor : 022/1173/2020 Dan Adendum Kontrak Nomor : 022/1760/2020. Penyerahan Hasil Pekerjaan berupa laminasi 2000 lembar berkas kependudukan.

Dalam sambutannya Wijiyanto Mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Purworejo yang sudah mempercayakan Jasa Laminasinya kepada ANRI. Walaupun mengalami keterlambatan dalam menyelesaikan kontrak karena pandemic Covid-19 namun pada akhirnya dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan Adendum Kontrak.

Dalam kesempatan tersebut Suryadi menyampaikan bahwa setiap tahun diupayakan untuk bisa me-laminasi dokumen kependudukan yang ada pada Disdukcapil Purworejo, sehingga semua dokumen akan menjadi awet dan tahan lama. Karena Dokumen merupakan history sejarah keberadaban manusia. (wiwi/nr)

Share :