159 Views

Disdukcapil – Kepala Dinas Disdukcapil Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd. menyampaikan bahwa Disdukcapil menitik beratkan pada pelayanan online yang harus membahagiakan masyarakat. Menurut Akhmad Kasinu, “Disdukcapil Kabupaten Purworejo saat pandemi ini menitikberatakan pada pelayanan online, hal ini selaras dengan pesan dari Dirjen Dukcapil, bahwa Pelayanan diupayakan online, pemangkasan calo dan menghilangkan pungli dan korupsi, kepastian tempat pengambilan dari dokumen yang sudah terselesaikan, dan pelayanan yang membahagiakan masyarakat”.

Pak Kasinu mengungkapkan hal tersebut pada rapat pelayanan online pada hari Jumat tanggal 24 Juli 2020 bertempat di ruang rapat Disdukcapil Purworejo. Rapat menitikberatkan pada pelayanan online dan permasalahan yang dihadapi agar pelayanan lebih optimal dan membahagiakan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Kepala Bidang PIAK dan PD yang merupakan Plh. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil juga menyampaikan konsep baru dalam mengurai permasalah yang ada di pelayanan online khusus lewat WA. Rapat yang dihardiri pula oleh semua petugas pelayanan Disdukcapil dan para Pejabat struktural terkait dengan pelayanan pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil menghasilkan kesepakatan untuk tetap mengoptimalkan sistem pelayanan melalui WA. Langkah yang ditempuh diantaranya dengan menambah SDM dan peralatan yang masih belum mencukupi.  Selain itu disepakati pula pelaksanaan tambahan jam kerja pada hari Sabtu, 25 Juli 2020 untuk menyelesaiakan tunggakan proses dari akta kelahiran dan akta kematian sejumlah 164 (seratus enam puluh empat) permohonan yang belum selesai proses pengerjaannya. Diharapkan pada hari senin, 27 Juli 2020 bisa bekerja dengan baik, tanpa tunggakan pekerjaan pelayanan.  ( soyem/nr )

Share :