63 Views

Disdukcapil – “Bagaimana mengurus akta kelahiran bagi anak-anak binaan?”, demikian pertanyaan yang masuk di WA Dirjen dukcapil yang dibacakan pada saat Vidcon berserta Disdukcapil se Indonesia dan masyarakat. Pertanyaan tersebut disampaikan oleh Sentot Hadiyanto, berasal dari Kabupaten Purworejo.

Menanggapi pertanyaan tersebut Prof. Zudan Arif Fakhrullah menegaskan, ”Yang penting diketahui bapak ibunya jelas, kemudian yang bersangkutan alamat sesuai KK nya yang jelas maka bisa dibuatkan akta kelahiran karena nanti bisa dilacak dari alamat KKnya”.

Pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2020 mulai pukul 13.00 WIB dilaksanakan Vidcon oleh Kemendagri dengan tema “Dukcapil menyapa masyarakat dalam rangka peringatan HUT ke-75 Kemerdeaan RI”.  Dalam Sambutannya, Pak Zudan menyampaikan bahwa mengisi kemerdekaan tidak jauh lebih ringan dari pada merebut kemerdekaan. Sama beratnya, walaupun sudah merdeka namun perjuangan kita sama beratnya yakni menjaga NKRI tetap utuh, menjaga agar negara dapat melayani rakyat dengan semangat terbaik, kemamuapn terbaik dengan karya terbaik. Tak lupa Pak Zudan mengajak seluruh jajarannya untuk bersatu padu untuk melayani masyarakat.

Kepada masyarakat yang bertatensi, Pak Zudan mengucapkan terima kasih atas masukannya. Dengan masukan dari masyarakat menjadi masukan yang berarti agar berbenah menjadi satu peningkatan kualiatas yang lebih baik.  Apakah yang telah dilakukan Dirjen Adminduk telah menyelesaikan masalah saat ini? Blm tentu, karena masalah kependudukan adalah masalah yang  dinamis. Selalu berganti dari daerah satu ke daerah lain. (nr)

Share :