49 Views

Disdukcapil – Acara Sosialiasi Administrasi Kependudukan yang dilaksanakan Disdukcapil Kabupaten Purworjeo pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2020 di RM Dargo, Selain mengundang narasumber dari KPU, pada kesempatan ini juga hadir perwakilah dari Bawaslu yang dalam hal ini diwakili oleh Ali Yafie. Semangat pemutakhiran data pemilih adalah upaya mendapatkan data pemilih yang valid. Dari kegiatan pemutakhiran data terhadap 630ribuan data, 30 ribuan diantaranya berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Sekitar 20 ribu telah meninggal dunia. Syarat utama pemilih adalah pemilih yang terdapat dalam DPT dan juga memiliki KTP el. Ketika memilih di TPS, setiap pemilih membawa ktp el yang  akan dicek oleh petugas. Kedepannya diharapkan didapatkan daftar pemilih di kabupaten Purworejo yang  akurat, valid dan mutakhir. Hasil rakor bersama Disdukcapil, KPU dan Bawaslu yang dilaksanakan tanggal  19 Agustus 2020 telah mendorong Disdukcapil supaya dari 7rb data belum rekam KTP el untuk disisir perwilyaah desa dengan skema glondongan.

Bawaslu akan menginstruksikan  jajaran yang ada di bawah untuk mendorong penduduk yang belum rekam ktp el agar melakukan perekaman.  “Kita saling ingat mengikatkan, selaku ASN untuk dapat memegang sikap kehati-hatian di tahun politik. Terutama bagi ASN  yang memiliki jabatan di wilayah untuk dapat menjaga netralitasnya. Terlebih lagi di era yang serba terbuka. Dimana informasi publik melalui media sosial cukup menjadi perhatian semua kalangan”, ungkap Ali Yafie. (nr)

Share :