224 Views

 Disdukcapil – Jumat, 14 Agustus 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui video converence. Bimtek kali ini berupa Bimbingan Teknis Tata Cara Permohonan Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Dukcapil yang dilakukan secara online melalui Aplikasi SIDARA dalam rangka pelaksanaan Permendagri No.76 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat pada unit kerja yang menangani urusan Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Peserta Bimtek Angkatan V ini terdiri dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota di 5 wilayah provinsi di Kepulauan Jawa.

Pada Bimtek tersebut narasumber dari Subdirektorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil (BAKPS) memberikan materi Pengenalan Aplikasi Database Pejabat Dukcapil Daerah (SIDARA) dan menyajikan simulasi SIDARA versi 5.1. Disampaikan oleh Ibu Erli bahwasanya yang berhak mengusulkan pejabat Dukcapil daerah adalah BKD Provinsi dan BKD Kabupaten/Kota.

Pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyampaikan rasa keprihatinannya berkaitan banyaknya pejabat Dukcapil di daerah yang diberhentikan/ di nonjobkan. Beliau berharap agar Kepala BKD Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat membentengi pegawai yang di nonjobkan. Di samping itu berkaitan dengan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) bahwa untuk menjadi pejabat Dukcapil terdapat standar minimal yang harus dipenuhi dan oleh karena itu untuk pengangkatan pejabat di lingkungan Dukcapil diharapkan agar Kepala BKD Provinsi dan Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan Kepala Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota. (ita)

Share :