Disdukcapil – Rabu, 26 Agustus 2020 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mengikuti Critical Voice Point dengan metode daring dengan tema ‘Penerapan New Habbit di masa pandemi Covid-19 Kabupaten Puerworejo’. Acara tersebut menghadirkan narasumber dr . Sudarmi (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo), Drs. Sutrisno, M.Si (Kepala BPBD Kabupaten Purworejo) dan Stephanus Aan Isa Nugroho, S.STP, M.Si (Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Purworejo). Dalam acara tersebut disampaikan perkembangan pandemi covid 19 yang terus meningkat di Indonesia yang terus mengalami peningkatan mulai awal Juli hingga sekarang, demikian juga di Kabupaten Purworejo. SARS-COV2 adalah virus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia dan menyebabkan covid 19 dengan gejala ringan/sedang 80%, gejala berat 15%, membutuhkan perawatan ICU 5%. Meskipun banyak dari penderita dengan gejala ringan namun jika protocol kesehatan tidak diterapkan dengan baik maka akan berbahaya jika tertular pada orang yang mempunyai penyakit penyerta seperti penderita penyakit jantung, Diabetes , Paru Kronis, Hipertensi, Kanker dan pada lansia.
Fenomena yang terjadi di masyarakat saat ini, masyarakat telah memulai kegiatan sebagaimana kondisi normal. Sementara kesadaran masyarakat akan pembiasaan new habbit dalam penerapan protocol kesehatan masih kurang. Kebijakan New Habbit sebagaimana diatur dalam peraturan bupati No 44 Tahun 2020, setiap orang wajib menerapkan protocol kesehatan dengan cara memakai masker, mencucui tangan dengan sabun, jaga jarak, tidak bersalaman, menghindari kerumunan dan mandi ganti baju setiap kali bepergian. Peraturan Bupati tersenut agar disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Purworejo dan wajib untuk dipatuhi. Apabila masih ada warga yang melanggar maka dapat dilakukan peringatan dan pemberian sanksi sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut. (rt)
Komentar Terbaru