Disdukcapil – Semenjak pandemi Covid-19 mewabah, pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah telah menetapkan berbagai kebijakan dalam rangka penanganan Covid-19. Berbagai kebijakan yang ditetapkan dalam rangka mempercepat penanganan wabah tersebut tentunya akan menjadi sejarah baru bagi bangsa dan negara Indonesia. Rekaman sejarah peristiwa terkait pandemi Covid-19 sejak awal masuknya covid-19, perkembangannya, penanganannya hingga nantinya wabah tersebut dinyatakan berakhir tentunya akan menjadi warisan dokumenter yang sangat penting bagi generasi yang akan datang.
Sebagai warisan dokumenter yang tentunya merupakan sumber daya penting dan bernilai guna sejarah, sudah seharusnya rekaman peristiwa terkait pandemi Covid-19 hendaknya dapat terjaga keutuhan dan kelengkapan informasinya. Guna menjaga keutuhan dan kelengkapan informasi warisan dokumenter tersebut, maka perlu dilakukan pengelolaan arsip penanganan Covid-19 dengan baik termasuk melalui penerapan teknologi saat ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19 dalam Mendukung Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Dalam rangka menyikapi kebijakan tersebut dan menindaklanjuti himbauan Setda Kabupaten Purworejo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo melakukan upaya dalam rangka penyelamatan awal arsip Covid-19. Tahap awal yang dilakukan oleh arsiparis Disdukcapil adalah persiapan dan selanjutnya adalah pendataan dan identifikasi arsip. Pendataan dan identifikasi dilakukan terhadap arsip penanganan Covid-19 yang berada di unit kerja. Arsip penanganan Covid-19 yang telah diidentifikasi selanjutnya diberkaskan sesuai klasifikasi masalah dan dibuat daftar arsipnya.
Sebagai langkah awal penyelamatan awal arsip penanganan Covid-19, melalui penerapan dan pemanfaatan teknologi arsiparis Disdukcapil melakukan alih media/ digitalisasi terhadap arsip-arsip penanganan Covid-19. Dengan melakukan alih media dan menyusun Daftar Arsip Penanganan Covid-19 diharapkan akan mempermudah penelusuran/ akses arsipnya dan keutuhan informasinya dapat terjaga dengan baik. Rekaman kinerja instansi pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 perlu diselamatkan dengan baik dan dilestarikan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dan tentunya sumber pembelajaran bagi generasi yang akan datang, demikian disampaikan arsiparis Disdukcapil di sela melaksanakan pemindaian/scanning arsip penanganan Covid-19.(rt)
Komentar Terbaru