Disdukcapil – Adalah pemuda berinisial S warga Desa Sudorogo Kecamatan Kaligesing yang merupakan seorang pemuda berkebutuhan khusus. Karena kondisinya yang tidak memungkinkan untuk mendatangi tempat perekaman KTP terdekat maka sampai saat ini tidak memiliki KTP elektronik. Orang tua S tidak pernah menyangka jika hari ini Jumat tanggal 25 September 2020 S dapat melaksanakan perekaman KTP El di kantor Desa Sudorogo. Tim pelayanan jemput bola perekaman KTP El dan pendampingan Siak relasi tahun 2020 Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil mendatangi Desa Sudorogo untuk melaksanakan jemput bola perekaman KTP.Sebanyak 61 warga dari 5 desa yakni Tlogorejo, Ngaran, Hardimulyo, Gunungwangi dan Sudorogo yang yang tercatat dalam database merupakan wajib KTP namun belum melaksanakan perekaman KTP El.
Bukan hal yang mudah bagi tim untuk dapat merekam data KTP El orang dengan kebutuhan khusus. Kesulitan terbesar adalah membuat mereka bisa fokus ketika direkam datanya. Semisal ketika diambil fotonya. Orang dengan berkebutuhan khusus cenderung tidak bisa diam ataupun fokus ke kamera. Namun hal tersebut tidak menjadi mematahkan semangat bagi tim untuk tetap melaksanakan perekaman KTP El bagi orang yang berkebutuhan khusus tentunya dengan bantuan orang tua dan juga perangkat desa setempat.
Warga mengaku senang karena ada tim yang mendatangi Desa Sudorogo yang notabene lebih dekat dengan rumah mereka karena Desa Sudorogo dan sekitarnya secara topologi wilayahnya merupakan pegunungan. Untuk sampai ke ibu kota kecamatan saja, jarak yang ditempuh pun lumayan jauh dan medan yang naik turun sehingga mengurangi minat warga untuk rekam KTP El di kecamatan. Dengan adanya jemput bola seperti ini, mereka lebih merasa terbantu karena tidak perlu menempuh jarak yang jauh ke Kecamatan.(nr)
Komentar Terbaru