29 Views

Disdukcapil – Adalah ibu berinisial U yang sedang terbaring sakit di RSUD Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo. Ketika hendak menguruskan keikutsertaan nya di BPJS mengalami kendala dikarenakan ibu U belum memiliki KTP elektronik. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo setelah mendapatkan laporan dan permohonan dari keluarga yang disampaikan melalui perangkat desa segera menuju RSUD tjitrowardojo di mana Ibu U dirawat. Selasa tanggal 15 September 2020 laporan segera ditindaklanjuti dengan merekam data KTP El Ibu U di ruang perawatan di RSUD Tjotrowardojo.

“Dalam kondisi mendesak dan urgent seperti ini kita berkewajiban untuk melaksanakan tugas jemput bola rekam KTP El bagi warga yang membutuhkan. Untung saja hari ini dapat direkam data ibu U dengan lancar dan jaringan Oke sehingga bisa langsung kita terbitkan ktp-el nya.  Sangat disayangkan apabila jika terjadi suatu hal yang seperti ini namun terkendala jaringan hal itu akan menghambat pelayanan sehingga hak-hak warga menjadi terkendala. Oleh sebab itu kami harap agar yang belum melaksanakan rekam e-ktp sebelum membutuhkan ktp-el segera melaksanakan rekam KTP El sehingga ketika dibutuhkan sudah tersedia”,  demikian keterangan Anang Widodo selaku Kasi Identitas Penduduk. (nr)

Share :