151 Views

Disdukcapil – “Menjelang Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, sampai hari ini ada 5.625 pemilih belum rekam KTP-el. Data tersebut merujuk dari DP4 Kemendagri dan DKB Semester I 2020”, ungkap Suryadi, ST, MM, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data hari Selasa tanggal 30 September 2020  saat ditemui di ruang kerjanya.

Upaya yang sudah dilakukan Disdukcapil Purworejo, lanjut Suryadi, adalah melakukan jemput bola ke Desa2 secara gelondongan, dimana beberapa desa di suatu kecamatan berkumpul pada salah satu desa.

Kabid PIAK juga yakin dapat menyelesaiakan perekaman Pemilih yang belum melakukan perekaman akan selesai sebelum Pilkada, karena setiap hari dapat melakukan perekaman 50-100 wajib KTP-el. “Kita masih punya waktu 2 bulan, untuk itu sangat mengharap kerjasama antara wajib KTP-el, Aparat Desa/Kel, KPU dan semua pihak agar tercapainya perekaman KTP-el tersebut dalam mensukseskan Pemilukada”, tegas Suryadi. (wiwi)

Share :