28 Views

Disdukcapil – Jumat (09/10)  Adalah S (41 th) warga RT 05/III desa Condongsari Kecamatan Banyuurip, hidup seorang diri di rumah orang tua yang sudah rusak bangunan dan atapnya. Udara masih pagi ketika tim penduduk rentan datang ke lokasi berdasarkan permohonan dari pemerintah desa setempat untuk melakukan perekaman KPT el bersama perangkat desa setempat. Ketika petugas datang ke lokasi dia tampak santai di dalam rumahnya dan menyapa tim kami dengan berbagai pertanyaan, sebagai tim yang sudah hafal dengan karakter orang seperti itu tetap kita ikuti kemauannya sehingga memudahkan tim untuk melakukan perekaman. Sambil mengobrol, tim juga menyiapkan alat rekam. Ternyata di rumah tersebut tidak ada aliran listrik yang menyala. Tetangga kanan kiri juga jauh, sehingga satu-satunya jalan hanya mengandalkan bateray laptop dan baterai kamera sebagi sumber tenaga. Secara kebetulan juga yang bersangkutan kooperatif dengan petugas, satu persatu proses perekaman berjalan dengan lancar termasuk koneksi jaringan.

Atas kerjasama Pemerintah Desa Condongsari , Masyarakat, dan Keluarga perekaman S lancar. Sehingga kedepan setelah terbit dokumen kependudukan yang bersangkutan akan mendapatkan hak sebagai warga negara. (RAW)

Share :