Disdukcapil – Menginjak hari ke-2 pelayanan jemput bola dan pendampingan Siak relasi di kecamatan Banyuurip, Tim Disdukcapil mendatangi Desa Popongan pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2020. Terdapat 30 orang yang melaksanakan perekaman KTP El di Desa Popongan ini. Mereka terdiri wajib KTP dari Desa Popongan, Cengkawak, Sruwohrejo, Tegalrejo Wangunrejo, Borowetan dan Kelurahan Boro Kulon. Untuk pelaksanaan pendampingan Siak relasi untuk desa cengkawak belum berjalan karena kadang-kadang terburu waktu sehingga petugas langsung datang ke dinas. Sebenarnya untuk Siak relasi di desa cengkawak petugasnya sudah bisa namun masih belum optimal. Kemudian untuk aplikasi Sindolalak belum berjalan. Lain halnya dengan Desa Sruwohrejo, Siak relasi dan Sindolalak sudah berjalan lancar dan bisa memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga di desanya. Sedangkan untuk Desa Tegalrejo petugasnya sudah lancar untuk Siak relasi dan aplikasi Sindolalak, namun desa kurang optimal dalam pengurusan dokumen karena warganya sudah langsung mengurus dokumennya sendiri. Sedangkan petugas desa dari Popongan sudah bisa mengoperasikan Siak relasi akan tetapi untuk aplikasi Sindolalak belum berjalan dan juga ada beberapa warga yang mengajukan dokumennya sendiri tidak melalui desa. Untuk Desa Wangunrejo, petugas belum bisa baik Siak relasi maupun Sindolalak.
Untuk itu sekali lagi dilaksanakan pendampingan Siak relasi bagi petugas desa yang belum lancar mengoperasikan aplikasi Siak relasi dan selanjutnya juga diperkenalkan aplikasi Sindolalak yang digunakan untuk mengajukan dokumen kependudukan selain akte kematian dan kelahiran. Jika ada hal yang belum jelas, tim siap mendampingi petugas desa dalam input dan upoad dokumen jika diperlukan. Komunikasi bisa dilakukan dengan WA grup maupun WA pribadi. (nr)
Komentar Terbaru