Disdukcapil – Sabtu ( 07/11) Libur weekend sepertinya tidak berlaku bagi Disdukcapil Purworejo, apalagi saat menjelang pilkada tanggal 09 Desember 2020 mendatang, dimana setiap warga yang sampai dengan tanggal tersebut berusia 17 tahun wajib untuk melakukan perekaman KTP el. Sehingga pada 09 Desember 2020 dapat menggunakan hak pilih sebagai warga Negara.
Dengan “pasukan anti prei”-nya yang teridiri dari 6 personil, Disdukcapil Purworjeo tetap melayani pada hari libur. Bertempat di Ponpes Al-Iman Bulus dilaksanakan perekaman KTP el bagi santriwan/ti. Kepala MA Al-Iman Bulus Abdul Ghofir Muslim, SI.IP, M.Pd mengatakan, “Sebanyak kurang lebih 115 santri/wati belum melakukan perekaman, hal ini karena saat pandemi para santriwan/wati harus tetap berada di pondok. Kami sangat berterima kasih kepada Disdukcapil Purworejo yang telah menjadwal dan melakukan jemput bola di sekolah kami”.
Tepat pukul 09.30 WIB perekaman dimulai. Alat perekaman terdiri dari 2 (dua) set, karena perakaman untuk santriwan dan santriwati dilaksanakan secara terpisah. Dari total sejumlah 115 santri/wati berhasil direkam sejumlah 64 santriwan/wati. (RAW)
Komentar Terbaru