93 Views

DisdukcapilBertempat di aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Senin (02/11) diadakan rapat koordinasi kajian Bencana. Rapat dibuka oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana daerah Kabupaten Purworejo Drs. Sutrisno, M.Si, dalam sambutannya disampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dari semua pihak baik moril maupun materiil sehingga sampai saat ini kondisi lokasi bencana berangsur-angsur pulih.

Camat Pituruh Yudhie Agung Prihatno, S.STP,MM dalam sambutannya melaporkan bahwa “kejadian bencana di beberapa desa wilayah Kecamatan Pituruh yaitu Rumah yang rusak parah ( Bp, Tumino, Ibu Demi dan Bpk Syukur) tetap akan dibangun ditempat semula dan tidak ada relokasi dan masih ada sekitar 5 desa yang berdampak bencana yang cukup parah yaitu Desa Sawangan ( Jembatan penghubung ke Kaligintung putus), Desa Kaligintung, Desa Prapaglor, Desa Pekacangan, Desa Brengkol dan Desa Kaligondang”.

Disdukcapil dalam hal ini sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk dapat menerbitkan dokumentasi bagi warga yang terkena dampak bencana alam sesuai dengan yang diamanatkan pada permendagri No 96 tahun 2019 tentang Pendataan Dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi “ Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan BAB I Pasal 2 Ayat 1 : Pendataan dan penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan, meliputi: a. Penduduk Korban Bencana Alam; b. Penduduk Korban Bencana Sosial; c. Orang Terlantar; dan d. Komunitas Terpencil”.

Setelah dokumen kependudukan diterbitkan semua keperluan administrasi yang berkaitan dengan kependudukan kepada warga yang berdampak bencana dapat dicukupi, sehingga hak-haknya sebagai warga negara terpenuhi. (RAW)

 

Share :