Disdukcapil – Sepasang mempelai hadir langsung ke kantor Disdukcapil untuk mencatatkan perkawinan mereka yang sudah sah secara agama menjadi sah secara pemerintah/ negara. Mereka adalah Krisman setiadi yang beralamatkan di Senepo Tengah, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo dengan Sukma Ningrum Dian Anggraeni yang beralamatkan di Jl. Setiabudi No 63 Sindurjan Purworejo. Sepasang pengantin hadir dan menghadap langsung Pejabat Pencatatan Sipil yang dalam hal ini diterima oleh Subagyo, pegawai Disdukcapil yang akan mencatat perkawinan mereka.
Subagyo, membacakan register akta perkawinan antara Krisman dan Sukmaningrum dengan seksama, mereka berdua menyimak isian dari register yang dibacakan Subagyo tersebut. Data dalam register diisi berdasarkan dokumen kependudukan yang dimiliki oleh kedua mempelai. Setelah selesainya pembacaan register perkawinan tersebut, maka dilanjutkan penandatanganan register akta perkawinannya. AktaPerkawinan yang telah ditandatangani diserahkan kepada Krisman dan Sukma Ningrum. Pada kesempatan ini pasangan pengantin langsung mengajukan perubah data kependudukan,Sukma langsung berpindah dari KK orang tuanya mengikuti KK Krisman yang berdiri sendiri sebagai kepala keluarga. Selain Akta perkawinan sepasang pengantin tersebut mendapatkan pdf dokumen akta perkawinan, dokumen KK baru dan KTP yang sudah berganti status dari belum kawin menjadi kawin. Selamat menempuh hidup baru untuk pengantin berdua. ( soyem )
Komentar Terbaru