Disdukcapil – Disdukcapil Kabupaten Purworejo berkesempatan menerima kunjungan kerja dari Disdukcapil Kodya Yogyakarta pada Selasa, 10 November yang lalu. Kunjungan Kerja ( Kunker ) dilaksanakan oleh tim dari Disdukcapil Kota Yogyakarta yang berjumlah 5 ( lima ) orang. Tim Kunker Kota Yogya terdiri dari Sutana, SIP yang merupakan Kasi Identitas Penduduk sekaligus menjadi ketua rombongan, Joko Setyadi, S.Si menjabat sebagai Kasi SIAK, Fu’at Gunardi, SH.M.Hum sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian, Saad Kusumo Saksono, SH yang merupakan Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Suryani, SIP sebagai Analis Tata Usaha. Dalam kunjungan tersebut kelimanya ditemui oleh Kepala Bidang Pelayananan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Budi Hari Astuti, SH dan Diyah Indrawati S.Sos, sebagai Kasi Inovasi dan Pelayanan.
Sesuai dengan maksud dari surat perintah tugas dari Kunjungan kerja tersebut, bahwa Disdukcapil Kota Yogyakarta bermaksud mengetahui atau studi tiru dalam rangka memperoleh informasi terkait sarana/ prasarana dan inovasi pelayanan publik yang ada di Disdukcapil Kabupaten Purwiorejo seperti halnya dalam kesempatan tersebut disampaikan oleh ketua rombongan Sutana, SH. Sutana juga menanyakan macam jenis inovasi yang ada di Kabupaten Purworejo, khususnya inovasi PAK SUBUR. Pelayanan Akta Kematian Sebelum jenazah Dikubur. Sutana juga menanyakan bagaimana inovasi tersebut bisa dilaksanakan pada hari libur atau pada hari sabtu dan minggu. Menurut Sutana sendiri Disdukcapil Kota Yogya sendiri sulit melaksanakan inovasi semacam tersebut mengingat perangkat kelurahan di kota Yogyakarta semua PNS jadi jika hari libur juga ikut libur. Budi Hari Astuti atau yang lebih dikenal dengan sapaan Tutut, Kabid Yancapil Disdukcapil Purworejo menyampaikan kondisi yang di Purworejo, bahwa inovasi Pak Subur juga bisa dilaksanakan tidak pada saat jam kerja tetapi juga pada saat hari libur. Tata cara ringkasnya, ketika ada penduduk yang meninggal, perangkat desa akan segera menginput dan uploud data dukung jenazah, setelah itu perangkat akan menghubungi khusus lewat wa pada petugas Disdukcapil yang ditunjuk sebagai operator penyelesaian akta kematian, operator setelah dihubungi akan memproses. Akta kematian yang sudah jadi akan diserahkan ke pihak ahli waris jenazah pada upacara pemberangkatan jenazah. Selain itu, penyerahan akta melalui format pdf pada keluarga jenazah juga dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Purworejo. Tutut juga menyampaikan bahwa inovasi Pak Subur ini juga melalui proses penyempurnaan lebih lanjut, dibangun melalui sebuah Keputusan Kepala Disdukcapil dibuat pada bulan November 2018. Kesempatan yang sama, Diyah Indrawati selaku Kasi Inovasi dan Kerjasama Disdukcapil Kabupaten Purworejo menyampaikan, ” Selain inovasi Pak Subur tersebut, seiring dengan Surat Edaran Dirjend Dukcapil, untuk mengoptimalkan Pelayanan secara Online, Disdukcapil Kabupaten Purworejo mempunyai aplikasi pelayanan yang berbasis website diberikan nama SINDOLALAK yakni Sistem Informasi On line Administrasi Kependudukan”. Diyah juga menyampaikan fitur layanan yang ada di Sindolalak dan secara garis besar sistem kerjanya.
Ada yang menarik dari kunker dari Disdukcapil Kota Yogyakarta ini, disamping Disdukcapil Purworejo menyampaikan inovasi yang ada di Purworejo, juga diberi kesempatan mendapat informasi mengenai inovasi yang ada di Disdukcapil Kodya Yogyakarta. Seperti Inovasi Drive thrue dalam pembuatan KTPel jika hilang atau rusak tanpa harus mengantri. Selain itu inovasi Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Disdukcapil Kota Yogyakarta dengan KUA baik database kependudukan maupun data nikah dari KUA tersebut. Disdukcapil Kota Yogyakarta mendapat data balikan dari PKS dengan KUA. ( soyem )
Komentar Terbaru