95 Views

Disdukcapil Purworejo akan adakan acara PKS ( Pelatihan Kantor Sendiri ) atau in House Training terkait dengan Kebijakan Baru tentang Administrasi Kependudukan tahun 2020. Selain itu, sesuai dengan surat dari Dispermades Provinsi Jawa Tengah terkait  Permohonan Disdukcapil Purworejo sebagai narasumber dalam acara video converence Se-Jawa Tengah. Oleh karena itui, dibuat materi untuk kedua acara yang dimaksud. Materi yang berbeda tetapi saling terkait untuk kedua acara tersebut di atas dibahas terlebih dahulu sebelum disampaikan agar terjadi kesepahaman dan kesepakatan atas materi tersebut. Pembahasan dilakukan oleh Kepala Dinas dengan Pejabat teknis terkait yang ada di lingkungan Disdukcapil kabupaten Purworejo. Pembahasan materi di lakukan pada hari kamis, 12 November 2020 di aula ruang rapat Disdukcapil.

Rencana PKS atau In House Trainning dilakukan terhadap seluruh karyawan yang ada di Disdukcapil terkait adanya kebijakan yang baru di bidang administrasi Kependudukan baik pendaftaran penduduk atau pencatatan sipil, agar terjadi pemahaman dan kesepakatan atas kebijakan baru tersebut di dalam pemberian pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Kebijakan baru dari Perpres 96 tahun 2018, Kebijakan dan hal baru dari Permendagri 108 tahun 2019 maupun hal baru dalam permendagri 109 tahun 2019. Selain itu, dalam materi dibahas bentuk dan formulir yang disepakati sesuai dengan format formulir baru sesuai aturan Permendagri 109 tahun 2019 yang akan dipergunakan. Formulir – formulir tersebut nantinya juga akan diuploud di website Disdukcapil agar dengan mudah bisa diunduh oleh pengguna/ pemohon dokumen administrasi kependudukan. Rencana pelaksanaan PKS akan direncanakan segera di awal bulan Desember tahun 2020.

Menindaklanjuti permohonan Provinsi jawa Tengah mengenai permohonan sebagai Narasumber dalam acara sosialisasi yang akan dilaksankan oleh DispermadesDukcapil Provinsi Jawa Tengah terkait Implementasi penggunaan SPTJM ( Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ) pada hari selasa, tanggal 24 November 2020. Pembahasan terhadap materi implementasi SPTJM sebagai solusi dalam pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Purworejo. Secara garis besar isi materi sosialisasi yaitu dasar hukum SPTJM, pelaksanaan implementasinya di Kabupaten purworejo, jenis SPTJM yang ada di Purworejo, contof format SPTJM yang dipakai di Disdukcapil Kabupaten purworejo serta jumlah layanan dari tahun 2016 sampai dengan sekarang yang sudah menggunakan SPTJM.  Secara bersama Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten purworejo Dr. Akhmad Kasinu membahas satu persatu materi tersebut dengan para pejabat teknis serta beberapa pelaksana. Menurut Kasinu, “ pembahasan materi ini sangat penting, agar memberi pemahaman dan kesepakatan yang sama baik di tingkat internal dinas, maupun sebagai rujukan di tingkat provinsi Jawa Tengah”.( soyem )

Share :