212 Views

 

Disdukcapil – Minggu pertama bulan Desember telah berakhir dan kini tengah memasuki Minggu kedua akhir Tahun Anggaran 2020. Tentunya berbagai program kegiatan diharapkan telah selesai sebelum tahun anggaran berakhir dan dapat dipertanggungjawabkan tepat waktu serta akuntabel.

Disampaikan oleh Kepala Disdukcapil saat jam pimpinan, berkaitan dengan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama bulan Desember 2020 dan guna tertib administrasi serta menghindari penumpukan Surat Perintah Membayar (SPM) pada akhir Tahun Anggaran 2020 maka diharapkan pelaksanaan kegiatan berikut pertanggungjawabannya berpedoman pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo tertanggal 18 November 2020 perihal Langkah-langkah Akhir Tahun 2020 sebagaimana telah diralat dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah tertanggal 4 Desember 2020.

Memasuki masa akhir tahun anggaran beliau menyampaikan himbauan dalam rangka menghadapi langkah-langkah akhir tahun 2020 agar setiap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) melakukan inventarisasi kegiatan yang belum terealisasi dan segera merealisasikan kegiatan tahun 2020 sesuai anggaran kas yang telah dibuat, menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak-pajak dan menginventarisasi persediaan barang pakai habis guna mempersiapkan penyusunan stockopname barang. Pada akhir pidatonya beliau berpesan agar setiap pelaksanaan kegiatan dan pelayanan Disdukcapil selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, selalu ingat 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun) serta menjaga imunitas tubuh untuk mencegah terpapar virus Covid-19.

Share :