60 Views

Disdukcapil – Kesah Kutho Si Andry dan Jesy. Merupakan suatu inovasi pelayanan pencatatan akta perkawinan  “Perkawinane Sah Dokumene Cetho” dari Disdukcapil Kabupaten purworejo. Sepasang pengantin yang sudah dinikahkan oleh pemuka agama mereka serta membawa surat nikah dari pemuka agamanya tersebut datang ke Disdukcapil untuk mencatatkan perkawinannya yaitu Andry Setiawan Dwiatmojo dan Elika Jesy Priskilla.

Andry yang beralamatkan di asem Ulung RT. 002 RW. 015 desa Sidorejo Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunung Kidul DIY dengan  Jesy yang beralamat di Dukuh wetan RT. 001 RW. 005 Desa Pituruh, Kecamatan pituruh Kabupaten Purworejo. Perkawinan mereka telah diberkati oleh pemuka Agama Kristen yang Bernama Natanael Denny Lumempow pada tanggal 05 Desember tahun 2020 di Gereja Pantekosta Pituruh. Kedua suami istri tersebut membawa foto copi surat nikah gereja yang telah dilegalisasi oleh pemuka agamanya untuk dicatatkan di Disdukcapil Kabupaten Purworejo.

Pasangan suami istri tersebut sudah sah pernikahannya sesuai hukum agama dan sah perkawinannya sesuai hukum negara. Pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020, Kepala seksi Perkawinan Zuhriyah Khossyi, S.Sos. menyerahkan dokumen akta perkawinan dalam bentuk hard copi maupun soft copy berupa pdf akta perkawinan. Khossyi dalam kesempatan tersebut juga menghimbau kepada kedua mempelai agar segera merubah elemen biodata kependudukannya baik status dalam KK ( Kartu Keluarga ) maupun KTP el nya. Perubahan elemen biodata kependudukan dalam KK dan KTP akan berpengaruh terhadap validitas data kependudukan yang tersimpan di Disdukcapil Kabupaten Purworejo.( soyem )

Share :