Disdukcapil – Kembali hadir menyapa masyarakat secara virtual dalam acara DMM ( Dukcapil Menyapa Masyarakat ) Edisi hari ibu di 22 Desember 2020. DMM merupakan acara rutin yang dilaksanakan oleh Disdukcapil dalam rangka sosialisasi seluruh kebijakan administrasi kependudukan yang ada serta kebijakan teknis layanan yang ada di Disdukcapil Kabupaten Purworejo.
Pada acara DMM yang bertepatan dengan hari ibu tersebut, narasumber langsung dari Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Purworejo, Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd. , menyampaikan tentang teknis pelayanan administrasi kependudukan yang ada di Disdukcapil kabupaten Purworejo. Mulai tanggal 21 Desember 2020 kemarin untuk perekaman KPT-el dialihkan pelaksanaannya di setiap Kecamatan. Perekaman dialihkan ke Kecamatan masing – masing di 16 ( enam belas ) kecamatan. Hal ini dimaksudkan mengurangi kerumunan pemohon yang ada di Disdukcapil. Layanan tetap dilaksanakan secara online melalui anderoid dengan aplikasi sindolalak, melalui Web Disdukcapil, melalui layanan no wa , melalui SIAK relasi desa dan kelurahan. Kasinu juga menyampaikan jika dalam pengurusan dokumen kependudukan mengalamai kendala/ permasalahan bisa segera menghubungi nomor wa layanan yang ada atau melalui nomor aduan yang sudah disediakan.
Pada pelaksanaan acara DMM ini para participant yang sejumlah 28 orang sangat antusias mengikuti acara. Mereka bertanya tentang kendala – kendala yang ditemui pada saat pengurusan dokumen. Masukan dari warga untuk penyempurnaan dari aplikasi Sindolalak, agar lebih optimal dalam pelayanan. Permasalahan data ganda akibat perpindahan seseorang dan orang tersebut kurang mampu, maka Disdukcapil bisa membantu mengkomunikasikan ke Disdukcapil asal dengan permohonan surat keterangan tidak mampu pindah yang ditandatangani Kepala Desa/ Lurah setempat untuk memindahkan secara online databasenya. Semua dilakukan untuk memudahkan dan membahagiakan masyarakat kabupaten Purworejo. ( Soyem ).
Komentar Terbaru