157 Views

Disdukcapil – Kembali mengikuti zoom meeting  rapat koordinasi dan evaluasi kinerja Dukcapil yang diikuti oleh Seluruh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/ Kota Seluruh Indonesia. Dalam rakor dibahas rencana kerja untuk 2 ( dua ) minggu kedepan sampai dengan akhir tahun 2020, serta mendata permasalahan yang ada dan alternatif solusi mengenai pelayanan adminduk. Ada kewajiban untuk mengikut sertakan eselon 3 dan 4 serta staf potensial untuk mengikuti rakor dan evaluasi kinerja tersebut.

Disdukcapil Purworejo mengikuti zoom meeting rakor dan evaluasi di aula ruang rapat, pada Hari Rabu, 16 desember 2020. Rakor yang membahas : penuntasan KTP –el,  Pencetakan KIA, Kertas putih, TTE ( Tanda Tangan Elektronik ), Pelayanan Online, Pelayanan terintegrasi, Cakupan Akta Kelahiran,PKS/ Perjanjian Kerjasama, Hak Akses Data, Penuntasan PRR yang kurang dan yang lebih dari 17 tahun, Suket, Penerapan Buku Pokok Pemakaman, Serapan DAK Provinsi, Serapan Dak Kabupaten/ Kota, Daerah yang melaksanakan pelayanan di hari libur, serta hal lain yang dilaporkan sesuai kondisi masing – masing daerah.

Menurut  Zudan Arif sebagai narasumber langsung acara tersebut menyampaikan bahwa Secara Umum Pilkada 9 desember 2020 : Pilkada berjalan lancar, terlaksana dengan 96 % mentaati protokol Kesehatan, Perekaman KTP –el di 309 daerah pilkada 99,71%.  Zudan juga menganalisa dan mengevaluasi  saat pencoblosan aman,perlu diwaspadai saat pengumuman pemenang, ada berita media yang menunjukkan ada Kadisdukcapil melakukan kesalahan dalam penerbitan KTP –el dan suket, ada laporan kepala dinas Dukcapil berpihak kepada paslon tertentu, ada laporan ke pusat bahwa ada Kadisdukcapil akan dinonjobkan pasca pilkada, ada paslon mau minta cek data ke Disdukcapil, kantor Dinas dukcapil ada yang pengamananSarpol PP, dan atau TNI/ Polri dan serapan DAK2019 = 93%, DAK 2020 = 69%. Zudan juga menyampaikan beberapa keluhan masyarakat yang masih muncul dan bagaimana solusinya ke dalam 21 jenis aduan masyarakat berikut solusinya.  Melalui kegiatan rakor dan evaluasi tersebut diharapkan Dukcapil Kab/ kota se Indonesia harus mempunya persepsi dan pemahaman yang sama terkait kebijakan dan taat azas dari atas. ( Soyem )

Share :