Disdukcapil – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo yang masuk ke dalam level 1 pada levelisasi dari Dirjen Dukacapil terkait Kinerja Dinas Kepndudukan Dan Pencatatan Sipil Tingkat Provinsi/Kabupaten beberapa waktu lalu, menjadi alasan kuat bagi Disdukcapil Purworejo untuk study tiru. “Kami ingin menimba ilmu dari Disdukcapil Ponorogo utamanya terkait dengan Pemanfaatan Data dimana Disdukcapil Ponorogo masuk ke dalam level 1”, ungkap Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd.
Menyambangi Kantor Disdukcapil Kabupaten Ponorogo pada hari Rabu tanggal 23 Desember 2020, diterima langsung Sekretaris Disdukcapil Kab. Ponorogo, Hartonyo, yang sekaligus Plt. Kepala Dinas didampingi Kabid PIAK, Kabid Capil dan Kabid Adminduk.
Untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS), Disdukcapil Kabupaten Ponorogo sudah melaksanakan PKS dengan RSUD dan RS Aisiyah serta mendapatkan data balikan dari PKS tersebut. Pemanfaatan data balikan dari RS berupa data regsitrasi pasien dan jenis sakitnya apa.
Dari kegiatan studi tiru ini diharapkan ke depannya Disdukcapil Purworejo dapat mengupayakan adanya data balikan dari pihak yang telah bekerjasama pemanfaatan data karena selama ini untuk Kab. Purworejo belum memiliki data balikan. (nr)
Komentar Terbaru