Disdukcapil – Perkembangan Pandemi COVID-19 di Negara Republik Indonesia hingga saat ini –termasuk wilayah Provinsi Jawa Tengah- belum menunjukkan grafik penurunan yang signifikan, hingga masih menjadi ancaman penularan. Dan berdasar pengamatan saat ini sebagian anggota masyarakat masih abai dan kurang peduli terhadap Protokol Kesehatan yang diwajibkan baik oleh Pemerintah tingkat Pusat maupun Daerah dalam usaha memutus penularan COVID-19.
Bertepatan dengan tanggal 14 September 2020 yang ditetapkan sebagai Hari Pramuka Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo, Akhmad Kasinu menyampaikan Seruan dari Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Purworejo Nomor : 195/11.06-E kepada seluruh ASN di lingkungan kerjanya. Terdapat dua point dalam Seruan yang ditandatangani Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Purworejo tersebut. Pertama, Segenap Ketua dan Pengurus KWARCAB, KWARAN, KAMABIGUS GUDEP PRAMUKA dan PINSAKA PRAMUKA se Kwarcab Purworejo, untuk: “Menjadi Duta Perilaku Masyarakat” dalam melaksanakan 4 M dalam Protokol Kesehatan, yaitu : Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan, dengan cara yang benar dan dapat menjadi teladan di lingkungan/ komunitas masing-masing.
Kedua, Segenap Pimpinan Instansi/ Lembaga Pemerintah dan Swasta, serta Pimpinan ORMAS/ ORMAS KEAGAMAAN/ ORPOL di Kabupaten Purworejo, bersama segenap karyawan/ anggotanya, untuk Secara kolektif maupun individual, dalam forum resmi maupun tak resmi terus menerus melakukan Sosialisasi pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan diri dan sesama anggota masyarakat.
Pada akhir kesempatan tersebut Kasinu sangat berharap kepada karyawan Disdukcapil untuk tidak abai dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan serta meningkatkan imunitas tubuh dengan rajin mengkonsumsi makanan/ minuman yang bersih dan sehat, mengkonsumsi multivitamin dan mineral, rutin berolah raga dan berjemur di pagi hari.(rw)
Komentar Terbaru