Disdukcapil – Merujuk Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor: 443/8800/2020 tentang Langkah Antisipatif Pengendalian dan Pencegahan Kasus COVID-19 Pada Libur Natal dan Perayaan Tahun Baru 2021 kembali pimpinan Disdukcapil menghimbau kepada seluruh karyawan karyawati untuk mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan di segala tempat dan pada saat melaksanakan kegiatan apapun. Penyemprotan cairan desinfektan di lingkungan dinas dilaksanakan setiap pagi sebelum mulai aktivitas pekerjaan dan sore hari saat jam kerja telah berakhir. Sekretaris Dinas, Lilos Anggorowati menghimbau kepada seluruh ASN melakukan langkah antisipatif untuk pengendalian dan pencegahan kasus COVID-19 guna menekan penyebaran COVID-19 jelang libur akhir Tahun 2020 yaitu dengan menghindari kerumunan massa terlebih saat perayaan tahun baru 2021. Ditegaskan pula agar saat menikmati liburan tetap berada di rumah saja.
Pada kesempatan jam pimpinan yang disampaikan di minggu terakhir menjelang berakhirnya Tahun 2020 Lilos menyampaikan kepada ASN di lingkungan Disdukcapil bahwa kedisiplinan dan kinerja ASN diharapkan selalu meningkat dari waktu ke waktu mengingat hal tersebut berkaitan pula dengan Reformasi Birokrasi. Beliaumenghimbau seluruh ASN di lingkungan Disdukcapil agar dapat mendisiplinkan diri, memiliki etos kerja dan semangat untuk bekerja lebih baik, meningkatkan potensi diri dan profesionalisme serta memiliki tanggung jawab terhadap tugas dan fungsi yang diemban. Semua hal tersebut merupakan cermin budaya kerja yang harus selalu diterapkan dan diaktualisasikan dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku aparatur negara.
Lebih lanjut beliau berharap pelaksanaan kegiatan dan kinerja Tahun 2020 dapat menjadi tolok ukur dan cerminan atau kerangka acuan penyelenggaraan kegiatan Tahun 2021. Berbagai hal yang sudah baik agar tetap dipertahankan dan diupayakan dapat meningkat lebih baik lagi serta hal-hal atau kegiatan yang belum terealisasi diharapkan dapat terealisasi dengan baik pada Tahun 2021. Pada akhir penyampaiannyabeliau berpesan khususnya kepada pejabat struktural terkait untuk tetap mengaktifkan ponsel atau alat komunikasi saat di rumah terutama waktu libur akhir tahun dengan harapan mempermudah komunikasi dan koordinasi bila sewaktu-waktu dibutuhkan. (rw)
Komentar Terbaru