38 Views

Disdukcapil – Sabtu (05/12) Tim panen duren seperti biasanya, ketika pagi hari meluncur ke desa Depokrejo, desa diujung pesisir selatan. Depokrejo adalah desa yang terdiri dari 1 RW dan 2 RT. Walaupun desa dengan jumlah penduduk sedikit namun masih ada warga yang berkebutuhan khusus yang belum mempunyai KPT el.

Berdasarkan surat permohonan desa yang bersangkutan ada 7 warga yang belum melakukan perekaman 2 diantara lansia dan 5 lainnya pemula yang sudah berusia 17 tahun tapi belum perekaman.  Sesuai dengan permohonan dari desa Depokrejo ada 7 perekaman sebagian dilaksanakan di balai desa sebanyak 6 warga sedangkan 1 warga harus direkam di rumah karena kondisi yang sudah lansia.

Walau sedikit terkendala sinyal internet, atas kerjasama dari pihak pemerintah desa, perekaman berjalan dengan lancar. Dengan demikian setelah dokumen kependudukan bisa diterbitkan ke enam warga desa Depokrejotersebut dapat menggunakan hak-haknya sebagai warga negara (RAW).

Share :