Disdukcapil – Senin 04 Januari 2021 Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Purworejo Seksi Perkawinan dan Perceraian kembali mencatatkan perkawinan pasangan pengantin yang sudah dinikahkan oleh pemuka agama. Pasangan pengantin yang berbahagia itu adalah Nataniel dan Lanny Cahyaningrum. Nataniel yang berasal dari Bayan Krajan RT. 01 RW. 14 Kelurahan Kadipiro Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta telah menikah secara agama Katholik dengan Lanny Cahyaningrum yang beralamat di Bayan RT. 01 RW. 14 Kelurahan Bandungrejo, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Nataniel dan Lanny telah dinikahkan oleh Pemuka Agama Katholik menurut tata cara agama Katholik yakni F.J.Pontoh pada tanggal 02 Januari 2021 di gereja ST. Yohanes Rasul Kutoarjo.
Nataniel dan Lanny mencatatkan perkawinannya menghadap Pejabat Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh Seksi Perkawinan dan Perceraian dengan melampirkan : Surat Keterangan perkawinan dari pemuka agama, KTP KK suami istri, pas foto suami istri, kutipan akta kelahiran suami dan istri, surat keterangan dari desa/ kelurahan, KTP 2 ( dua ) orang saksi dan SKTT dari Disdukcapil kota Surakarta.
Petugas pencatatan sipil akan membacakan register akta perkawinan kedua mempelai terlebih dahulu sebelum penandatanganan register perkawinan tersebut. Setelah pembacaan register selesai maka kedua mempelai dipersilahkan untuk menandatangani register akta perkawinannya. Setelah register selesai ditandatangani, petugas kemudian menyerahkan kutipan akta perkawinan dalam bentuk hardcopy dengan spesifikasi cetak pada kertas HVS A4 80 gram warna putih kepada kedua mempelai. Selain itu, Nataniel dan Lanny juga menerima kutipan akta perkawinan dalam format PDF untuk disimpan mereka secara digital. Setelah ditandatanganinya register akta perkawinan tersebut maka perkawinan Nataniel dan Lanny sudah sah baik secara agama maupun secara pemerintah. ( Soyem )
Komentar Terbaru