Disdukcapil – Sore hari mendekati jam pulang adalah suatu waktu yang sibuk di bagian legalisir dan pengiriman dokumen-dokumen yang siap dikirimkan kepada pemohon. Dari dokumen yang sudah selesai diproses tersebut kemudian didaftar dan kemudian dipilah sesuai dengan jenis jasa pengiriman yang telah dipilih. Seperti yang sudah diketahui bersama bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo telah bekerja sama dengan 3 pihak dalam hal pengiriman dokumen kependudukan yakni JNE, PT Pos dan Ngojol.
Untuk dokumen legalisir setiap permohonan yang sudah dicetak dan dilegalisir siap dikirim kemudian dikemas serapi mungkin agar ketika dikirimkan kepada pemohon tidak mengalami kerusakan berkas dipilah sesuai dengan jasa pengiriman yang dipilih bertumpuk-tumpuk berkas siap kirim itu ditata menurut kelompoknya. untuk semua dokumen yang sudah selesai diproses pada hari itu akan dikirimkan pada hari itu juga. “Petugas yang bertanggung jawab terhadap pengiriman dokumen akan menjadi sangat sibuk mendekati jam kerja habis. Petugas dari Pos, JNE dan Ngojol akan mengambil dokumen siap kirim pada jam 16.00 WIB setiap harinya”, jelas Kasi Inovasi dan Kerja Sama, Diyah Indrawati, SE saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin tanggal 25 Januari 2021.
Dengan pelayanan legalisir secara online ini diharapkan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo mampu menekan dan memutus rantai penyebaran covid-19 yang sampai hari ini ini belum ada tanda-tanda selesai. (nr)
Komentar Terbaru