Disdukcapil – Selasa, 26 Januari 2021kedatangan sepasang mempelai yang akan mencatatkan perkawinannya. Pasangan bernama Tobias Julian Brown seorang WNA berkebangsaan Inggris dengan Vina Febri Astuti WNI yang beralamatkan di Karangjati, RT. 02 RW. 04 Desa Popongan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo. Pasangan mempelai ini hadir ke Disdukcapil Purworejo setelah membawa persyaratan lengkap untuk pencatatan perkawinan dan permohonan telah masuk lebih dahulu untuk diumumkan sebelum pelaksaanaan kegiatan pencatatan perkawinannya.
Tobias dan Vina hadir mencatatkan perkawinan mereka setelah melengkapi persyaratan pencatatan perkawinan, baik suami maupun istri. Syarat untuk pencatatan perkawinan bagi Tobias seorang WNA berkebangsaan inggris harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, yaitu : pada syarat perkawinan WNA dengan WNI di Wilayah NKRI. Adanya surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Mereka melampirkan Surat Perkawinan dari Pemuka Agama Kristen bernama Ariyanto yang telah diberkati pernikahannya di Gereja Magelang yang diselenggarakan pada tanggal 17 Januari 2021. Syarat kedua yaitu Pasfoto berwarna suami istri, syarat ketiga berupa dokumen perjalanan ( Paspor ), syarat keempat Akta Kelahiran Tobias Julian Brown yang sudah diterjemahkan oleh penerjemah di bawah sumpah, akta kelahiran Vina,Syarat kelima Surat Keterangan dari Kantor imigrasi sehubungan dengan diterbitkannya izin tinggal atas nama Tobias,KK ,dan KTP-el mempelai berdua.
Pertugas pencatat perkawinan akan membacakan terlebih dahulu register akta perkawinannya sesuai dengan syarat – syarat permohonan pencatatan perkawinan. Setelah dibacakan dan kedua mempelai menyetujuinya maka dilakukan penandatanganan pada register akta perkawinan diikuti penyerahan akta perkawinan dengan spesifikasi HVS A4, warna putih, 80 gr. Setelah itu mempelai juga diberikan format PDF akta perkawinannya. ( Soyem )
Komentar Terbaru