Disdukcapil – Bukan lagi menjadi hal baru bahwa saat sekarang sejak bayi dilahirkan membutuhkan dokumen kependudukan. Dalam rangka mendapatkan pelayanan publik masyarakat harus memiliki identitas penduduk yang notabene tertuang dalam dokumen administrasi kependudukan. Dengan demikian, dokumen kependudukan merupakan hak dasar yang harus dimiliki oleh masyarakat.
Berbagai inovasi telah dikembangkan dan direalisasikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purworejo guna memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh hak kepemilikan dokumen kependudukan. Terlebih sejak 1 Juli 2020 pencetakan dokumen kependudukan dapat dilakukan mandiri oleh warga masyarakat menggunakan kertas HVS putih A4 80gr, kecuali untuk KTP-el dan KIA yang tetap menggunakan blangko security printing, sehingga tidak memerlukan biaya yang tinggi untuk pengadaan blangko. Sejalan dengan hal tersebut, disampaikan oleh Akhmad Kasinu, Tahun 2021 Disdukcapil Kabupaten Purworejo akan merealisasikan Program GERTAK (Gerakan Cetak Dokumen Kependudukan di tempat) yang tentunya akan semakin membahagiakan masyarakat Purworejo. Melalui GERTAK diharapkan dapat diberikan cetak akta kelahiran bagi anak usia 0-18 tahun yang belum memiliki akta lahir tanpa melalui pengajuan permohonan, namun melalui verifikasi di database dan cetak akta kelahiran bagi warga usia lebih dari 50 tahun yang akan digunakan sebagai syarat pendaftaran ibadah haji. Melalui GERTAK pula Kasinu berharap dapat direalisasikan cetak Kartu Keluarga (KK) bagi warga masyarakat yang telah kawin tercatat akan tetapi masih gabung dengan KK orang tuanya.
Selain untuk memudahkan dan membahagiakan masyarakat dalam memperoleh layanan kepemilikan dokumen kependudukan, program GERTAK diharapkan dapat memastikan semua warga masyarakat Kabupaten Purworejo tertib administrasi kependudukan. Terkait hal tersebut, saat jam pimpinan mengawali Tahun 2021 kembali Akhmad Kasinu menghimbau kepada seluruh jajarannya bahwa Disdukcapil sebagai institusi pelayanan publik hendaknya dalam bekerja melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas, memberikan kemudahan dan membahagiakan. Dicontohkan oleh beliau Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas, Disdukcapil Medan, Disdukcapil Kabupaten Ponorogo dan Disdukcapil Kabupaten Purwodadi telah menjalankan program GERTAK dan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat serta tingkat kepatuhan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan meningkat. Dengan memberikan kemudahan dan membahagiakan masyarakat tentunya menjadi ladang amal kebaikan bagi seluruh pegawai di lingkungan Disdukcapil. (rw)
Komentar Terbaru