Disdukcapil – Selasa (16/2), Dalam kurun waktu hampir 3 tahun berjalan Pelayanan Perekaman KTP el Penduduk Rentan ( Panen Duren), baru kali ini permohonan perekaman terbanyak masuk ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Tidak tanggung-tanggung ada 27 (dua puluh tujuh) warga Desa Bagelen, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo yang berkebutuhan khusus yang belum melakukan perekaman KTP el. Sebelum kegiatan dilaksanakan tim Penen Duren berkoordinasi dengn Pemerintah desa setempat untuk menentukan beberapa titik berkumpul, kondisi koneksi internet dan warga yang harus di datangani kerumah karena memang kondisi yang tidak memungkinkan untuk berkumpul.
Setelah berkoordiansi ditentukan ada 3 titik kumpul dan sisanya yang tidak bisa harus direkam di rumah-rumah. Satu persatu warga direkam ada yang mudah dan ada pula yang mengalami kesulitan dikarenakan kondisi fisik dari masing-masing warga berbeda-beda.
Atas kerjasama pihak pemerintah desa dan warga setempat petugas akhirnya dapat melaksanakan perekaman sejumlah 27 (dua puluh tujuh) warga Desa Bagelen berjalan dengan lancar. Selanjutnya setelah dokumen setelah dicetak kemudian diberikan kepada yang bersangkutan mereka dapat menggunakan hak nya sebagai Warga Negara Indonesia dan administrasi yang berkaitan dengan kependudukan. (RAW)
Komentar Terbaru