Disdukcapil – Berdasar permohonan dari RSUD Tjitrowardoyo pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 kepada Disdukcapil Kabupaten Purworejo untuk mengidentifikasi seorang gelandangan yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Desa Grantung Kecamatan Bayan dan dirawat di bangsal Bougenvile, Tim yang dipimpin oleh R. Anang Wododo, SE selaku kasi Identitas Penduduk melaksanakan identifikasi terhadap korban.
Seperti yang disampaikan pihak RSUD sebelumnya, bahwa RSUD Tjitrowardjojo menerima pasien korban kecelakaan lalu lintas pada hari itu dan mengalami kendala mendapatkan identitas pasien dikarenakan kondisi pasien yang mengalami gangguan jiwa. Sehingga pihak RSUD berinisiatif untuk menghubungi Disdukcapil untuk membantu identifikasi korban.
Setelah berkoordinasi, Anang dan tim segera meluncur ke bangsal Bougenvile untuk mengidentifikasi korban. Proses identifikasi dilakukan dengan cek biometrik sidik jari korban. Dari hasil proses identifikasi tersebut berhasil diketahui identitas korban dengan inisial “S” warga Kretek Wonosobo. Dengan telah berhasil diketemukannya identitas korban, maka tim Disdukcapil selanjutnya mengkordinasikan dengan pihak Dinsos Kab. Purworejo untuk diambil langkah selanjutnya. (nr)
Komentar Terbaru