57 Views

Disdukcapil – Bertempat di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo seluruh pegawai menghadiri Pelatihan Kantor Sendiri. Sebanyak 101 Pegawai secara terjadwal dibagi 3 gelombang dari tanggal 14 Februari 2021 sampai dengan 17 Februari 2021 sehingga kegiatan tetap terlaksana tanpa harus menggangu pelayanan Disdukcapil untuk  masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk penyatuan cara pandang tentang tata cara kerja berdasarkan SOP (Standar Operasional Prosedur) serta pengimplementasian Permendagri 108 dan 109 tahun 2019.

Kepala Dinas Dr.Akmad Kasinu, M.Pd yang menjadi narasumber pembuka memberikan pembekalan kaitan dengan peran dan tantangan sebagai pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Semua pegawai diharapkan untuk bisa memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat sesuai dengan SOP yang berlaku.

Kegiatan yang terdiri dari empat sesi ini menghadirkan narasumber para kepala Bidang dan Sekretaris Dinas sebagai moderator selain Kepala Dinas sebagai narasumber pertama. Para Kepala Bidang memberikan pembekalan tentang teknis pelayanan produk Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku, serta melakukan diskusi bersama kaitan kendala kendala yang dihadapi petugas dalam memberikan pelayanan. Dengan forum seperti ini diharapakan mendapat solusi terbaik dari permasalahan yang ada sehingga pelayanan terbaik bagi masyarakat dapat tercapai.

Share :