Disdukcapil – Penggunaan email dari pemohon terbukti memaksimalkan layanan Inovasi PAK SUBUR. Terbukti pada hari Ahad tanggal 07 Maret 2021 telah dilaksanakan Pelayanan Akte Kematian Sebelum Jenazah Dikubur atau dikenal dengan Inovasi PAK SUBUR di Desa Bandungrejo Kecamatan Bayan untuk jenazah Pak Bedjo. Ada hal menarik dari Inovasi PAK SUBUR kali ini yakni penggunaan email pemohon. Seluruh proses dilakukan dengan online, dan terintegrasi dengan email sehingga begitu mendapatkan Tanda Tangan Elektronik maka pada saat itu juga Akte Kematian dapat di cetak dari pelosok manapun selama terhubung internet.
“Pemerintah Desa Bandungrejo sangat antusias dengan Pak Subur ini dibuktikan dengan sudah enam kali mendapatkan pelayanan Akte Kematian jadi sebelum penguburan jenazah. Masyarakat pada umumnya juga menyambut baik, terlihat dari animo ahli waris untuk proaktif mengumpulkan Kartu Keluarga Si Mati kepada Perangkat Desa untuk dimohonkan Akte Kematian”, ungkap Sekretasi Desa Bandungrejo, Orderto Farma Samboga ketika dimintai keterangan via pesan singkat.
Setelah akta Kematian diproses dan mendapatkan Tanda Tangan Elektronik, link cetak mandiri otomatis terkirim ke email pemohon, dalam hal ini email pemerintah Desa Bandungrejo. Setelah mendapat notifikasi cetak mandiri di email, maka pihak pemerintah Desa Bandungrejo segera mencetak akta kematian. Bapak Maman selaku Kepala Desa Bandungrejo kemudian menyerahkan Akta Kematian dan diterima oleh Puteri dari Pak Bedjo. (nr)
informatif, terimakasih..terus saling menyemangati..