28 Views

Disdukcapil – “ Saya Selaku Kaur Umum Desa Kertojayan yang telah mengantarkan warganya mengurus KTP keperluan data bantuan PKH yang harus terkumpul esok (Rabu, 10 Maret 2021-red). Saya sangat puas karena dalam kepengurusan ini langsung bisa terlaksana terbuatnya KTP warga kami. Terima kasih kepada Disdukcapil Purworejo kita dukung kinerja semuanya demi  kelancaran waga Purworejo  dalam kepengurusan dokumen kependudukan “.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Purwanto, Kepala urusan umum desa Kertowijayan pada hari Selasa (9 Maret 2021) setelah  menerima Kartu Tanda Penduduk untuk  warga yang diantarnya atas nama Djumiyati (54) warga desa yang mengalami keterbatasan pendengaran, serta Siti Maryatun yang sudah berusia 83 Tahun di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Perekaman KTP dilakukan di dinas dikarenakan di Kecamatan Grabag sedang terjadi pemadaman listrik.

Bercermin dari peristiwa di atas, dapat disimpulkan bahwa masih perlunya peran aktif dari Disdukcapil Purworejo bersama pemerintah desa dalam mensosialisasikan pentingnya kepemilikan Dokumen Kependudukan. Nyatanya, saat sekarang ini  Dokumen Kependudukan diperlukan untuk kepengurusan baik dalam bentuk bantuan ataupun keperluan lainnya. Dibutuhkan kerja keras untuk merubah pola pikir masyarakat, “mengurus dokumen kependudukan jika mendesak saja” menjadi “mengurus dokumen kependudukan jika terjadi perubahan elemen data”.  (sr/nr)

Share :