90 Views

Disdukcapil – “Demi memberi pelayanan yang cepat dan membahagiakan masyarakat,  Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo berkomitmen, seberapa pun banyaknya permohonan legalisir akan tetap kita cetakan termasuk untuk pendaftaran TNI dan Polri yang tiap berkas yang dilegalisir sebanyak 10 lembar”, ujar Kepala Disdukcapil Purworejo, Dr. Akhmad Kasinu, M.Pd.

Hal tersebut diungkapkan Kasinu pada Senin tanggal 22 Maret 2021 manakala meninjau layanan legalisir secara online di ruang PIAK.  Senin merupakan hari yang sibuk setelah weekend tak luput  juga di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten. Untuk pelayanan legalisir terlihat sangat sibuk melebihi hari biasanya. Semenjak pandemi Covid 19, layanan legalisir di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo dilaksanakan secara online di mana pemohon mengirimkan berkas yang akan dilegalisir dalam bentuk file foto atau pdf kemudian dicetakkan oleh petugas  serta dilegalisir. Dokumen yang telah dilegalisir kemudian dikirimkan kepada pemohon melalui jasa pengiriman yang telah bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo.

Dari keterangan petugas diperoleh informasi bahwa hari ini banyak sekali yang memohon legalisir dokumen kependudukan terkait untuk pendaftaran TNI dan Polri. berkas yang telah selesai kemudian dipilah sesuai dengan jasa pengiriman

Dapat dilihat dari tumpukan berkas yang ada mencerminkan banyaknya layanan legalisir yang siap dikirim kepada pemohon.  Berkas yang telah selesai dilegalisir ini kemudian akan diambil oleh jasa pengiriman hari ini juga sehingga tidak memperlambat pengiriman. Permohonan yang masuk dalam hari itu akan diproses hari itu juga dan diserahkan kepada jasa pengiriman hari itu juga. (nr)

Share :