Disdukcapil – Desa Kaligono merupakan salah satu desa di Kecamatan Kaligesing yang dalam program Gertak Akta 2021 Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo ditunjuk sebagai salah satu Desa pilot project . Dengan demikian, Desa Kaligono ke depannya akan menjadi contoh pelaksanaan program Gertak Akta 2021 di Kecamatan Kaligesing.
Jumlah penduduk usia 60 tahun keatas di desa kaligono tercatat sebanyak 766 jiwa. Dari sebanyak data tersebut setelah diinputkan permohonan akta kelahiran pada aplikasi Siak Relasi Desa/Kelurahan. Dalam keterangannya, Agung mulyanto selaku Sekretaris Desa Kaligono menyatakan kesiapannya untuk mensukseskan Gertak Akta 2021 di Desa Kaligono. “Setelah menerima file daftar penduduk yang berusia 60 tahun ke atas langkah selanjutnya adalah mencetak kan SPTJM kebenaran data kelahiran dan SPTJM pasangan suami istri bertahap dari RW 1 sampai dengan RW 11. SPTJM yang telah tercetak untuk selanjutnya dilakukan validasi data kepada subjek akta dengan mengerahkan kepala Dukuh atau kardus dibantu oleh ketua RW dan ketua RT”.
Ditemui di ruang kerjanya pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 Agung menyatakan pihaknya sangat antusias dan mendukung sepenuhnya gerakan cetak akta serentak tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil karena hal tersebut juga menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Desa untuk mengupayakan bagaimana warga Desa Kaligono memiliki Dokumen kependudukan khususnya akta kelahiran.
Setelah data subjek akta diverifikasi, untuk selanjutnya dilakukan edit data pada aplikasi Siak relasi Desa/Kelurahan oleh petugas desa. Langkah selanjutnya adalah mencetak pengantar dan F2.01 data yang sudah diedit untuk selanjutnya ditandatangani oleh Kepala Desa dan diserahkan kan ke tim teknis dari Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. (nr)
Komentar Terbaru