Disdukcapil – Desa Tursino merupakan salah satu desa di Kecamtan Kutoarjo yang telah melaksanakan program Gertak Akta 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo. Pada hari Kamis tanggal 8 April 2021, tim Gertak mendatangi Tursino untuk mengambil 115 berkas akta program Gertak.
Tim Gertak kemudian memeriksa kelengkapan berkas. Dari hasil verifikasi berkas, masih ada kekurangan tanda tangan dan stempel desa pada BIP yang merupakan pengganti Kartu Keluarga. Pada saat itu juga dengan bahu membahu, BIP yang belum ditandatangani dan distempel segera diselesaikan oleh Pemerintah Desa Tursino dibantu oleh tim Gertak.
Tak membutuhkan waktu lama, kelengkapan berkas dapat dicukupi sehingga berkas akta program Gertak Akta 2021 sebanyak 115 berkas bisa dibawa ke Disdukcapil untuk diproses akta kelahirannya. (nr)
Komentar Terbaru