Disdukcapil – Dengan adanya SIAK Relasi dan Cetak mandiri dokumen kependudukan, inovasi PAK SUBUR dapat dilaksanakan di 2 tempat sekaligus. Hal tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 27 April 2021. Dalam waktu yang hampir bersamaan, ada 2 desa yang mengkonfirmasi sdh input data kematian dan minta layanan PAK SUBUR. Setelah sekian lama tidak terlakasana di kecamatan Ngombol, inovasi PAK SUBUR akhirnya dilaksanakan lagi di Desa Tumenggungan Kecamatan Ngombol atas jenazah Supomo. Upacara pemberangkatan jenazah dilaksanakan pada jam 11.00 WIB, dan akta kematian diserahkan oleh Pak Sudaryadi selaku Kepala Desa tumenggungan kepada Pak Aji selaku putra almarhum.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, Desa Gunungcondong Kecamatan Bruno juga mengkonfirmasi telah input data kematian atas nama Nido dan memohon layanan PAK SUBUR. Upacara pemberangkatan jenazah dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB, akta kematian diserahkan oleh Kepala Desa Bapak H. Sudiyono kepada ahli waris.
Terobosan yang dilakukan Dirjen dukcapil sungguh membawa dampak besar dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Mulai dari tanda tangan elektronik sampai dengan cetak mandiri administrasi kependudukan selain KTP el dan KIA. Pun juga dalam hal pelaksanaan inovasi yang ada di daerah.
Disdukcapil Kabupaten Purworejo memiliki inovasi yang salah satunya adalah PAK SUBUR (Pelyananan Akta Kematian Sebelum Jenazah Dikubur) dimana pelaksanaanya melibatkan pemerintah desa sebagai instansi terdekat dengan masyarakat. Dalam pelaksanaannya semakin disempurnakan. Dengan adanya cetak mandiri lebih mendukung terlaksananya inovasi tersebut. Bila cetak dokumen akta menggunakan kertas security printing, akan sangat menyita waktu hanya untuk mengambil akta yang harus dicetak di Disdukcapil. Namun dengan adanya cetak mandiri dokumen akta, pemerintah desa setelah mendapatkan file akta kemudian bisa mencetak sendiri akta kematian menggunakan HVS A4 ukuran 80 gr. (nr)
Komentar Terbaru